Barang kiriman Berbahaya (Dangerous cargoes)
Barang berbahaya adalah :
Bahan
atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap
kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan
kendaraan pengiriman barang.
Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan.
Pada
dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan kendaraan pengiriman
cargo, namun harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang
berlaku, termasuk aturan kemasan dan cara pengemasannya, pemberian label
serta penyimpanan dan permuatannya.
Kategori
Barang-Barang Berbahaya Angkutan barang atau bahan yang dilarang
diangkut karena akibat yang ditimbulkan dapat membahayakan keselamatan
pengiriman barang dibagi dalam 4 (empat) kategori antara lain :
---------------------------------------------------------------------
TPM Cargo Logistik Tel. : 0852-1919-9443
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur